Monitoring Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka di SDN 1 Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang

Monitoring Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka di SDN 1 Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 15 Maret 2022, Pukul 10.30 WIB s/d selesai PTM singkatan dari pembelajaran tatap muka. Istilah ini diperkenalkan merujuk pada pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi Covid-19.

Pada tahun 2022, PTM terbatas dimulai tepat di awal Semester Genap Tahun ajaran 2021/2022. Ada sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM menyesuaikan dengan tingkat vaksinasi siswa hingga peserta didik.

Aturan sekolah tatap muka terbaru selengkapnya dapat dilihat pada ulasan di bawah ini:

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 1-2

Untuk sekolah dengan minimal 80% pendidik atau tenaga kependidikan, dan 50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2, maka aturannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari.
  • Jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas.
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari

Sedangkan untuk sekolah dengan 50-80% pendidik atau tenaga kependidikan, dan 40-50% warga masyarakat lansia sudah divaksinasi dosis 2, maka aturannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari.
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
  • Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Sementara itu, untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik atau tenaga kependidikan kurang dari 50%, dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%, maka aturannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari.
  • Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas.
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 3

Untuk sekolah dengan minimal 40% pendidik atau tenaga kependidikan dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2, aturannya adalah sebagai berikut:

Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari.

  • Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas.
  • Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

Sedangkan untuk sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik atau tenaga kependidikan kurang dari 40% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4 tidak diizinkan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, siswa diberikan pembelajaran jarak jauh.

Melalui akun Instagram resminya @kemendikbud.ri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang pemerintah daerah (Pemda) untuk menambahkan aturan yang lebih berat bagi sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah wajib mendukung kegiatan sekolah berangsur pulih di daerah yang telah memenuhi syarat.

Demikian aturan tatap muka terbaru 2022 saat pandemi masih berlangsung dan kasus omicron sedang naik.

Tinggalkan Balasan