Satuan Tugas Banjir Kecamatan Sukun

Satuan Tugas Banjir Kecamatan Sukun

 

Satuan Tugas Banjir Kecamatan Sukun yang sudah terbentuk dan dimulai pada tanggal 01 April 2022 untuk melaksanakan beberapa tugas yang diberikan.

Tugas Satuan Tugas Banjir Kecamatan ada beberapa dan salahsatunya Pemetaan lokasi penyebab banjir, Koordinasi dengan Kelurahan setempat, Peninjauan dan eksekusi langsung lokasi saat terjadi banjir.

Adanya beberapa laporan dari Kelurahan salahsatunya dari kelurahan Pisangcandi ini melaporkan bahwa adanya titik lokasi yang sering terjadi banjir, maka satgas banjir kecamatan langsung menindaklanjuti titik tersebut.

 

Tinggalkan Balasan