AHLI WARIS

PERSYARATAN AHLI WARIS DI KECAMATAN SUKUN

  1. Surat Pernyataan Ahli Waris dari Kelurahan 

  2. FC Surat Kematian atau Akta Kematian

  3. FC Ktp dan KK semua Ahli Waris

  4. FC Surat Nikah atau Buku Nikah

  5. FC Rekening Bank (bagi pengurusan bank) 

  6. FC sesuai kebutuhan seperti Kartu BPJS, BPKB, TASPEN, Asuransi.